Rabu 27 Jan 2016 17:32 WIB

Polda Jabar Imbau Warga tak Lakukan Kekerasan Sikapi LGBT

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi kelompok LGBT
Foto: EPA/Ritchie B. Tongo
Ilustrasi kelompok LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dalam menyikapi suatu isu. Salah satunya terkait  LGBT yang masih merupakan hal tabu di Indonesia.

Pudjo mengatakan masyarakat harus lebih bijak menyikapi hal tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat atau sekelompok ormas tidak melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang LGBT.

"Isu LGBT itu adalah isu internasional, dan tentu saja kita sebelum ada kebijakan secara nasional terpusat di tingkat bawah mencegah jangan sampai terjadi penganiayaan pidana terhadap orang-orang yang berkebutuhan khusus dalam arti mengalami orientasi seksual yang berbeda," katanya saat dihubungi, Rabu (27/1).

Ia menegaskan jika ada sekelompok masyarakat yang menjalankan aksi anarkis maka kepolisian akan menindak. Aksi anarkis tersebut bisa disebut sebagai tindak pidana. Menurutnya permasalahan LGBT merupakan kewenangan pemerintah untuk melakukan pembinaan. Sementara kepolisian bertugas mencegah terjadinya tindakan anarkis terkait perkembangan isu LGBT.

"Polisi pada tahapan preventif jangan sampai ada tindakan anarkis," ujarnya.

Isu LGBT kembali santer terekspos. Beberapa kalangan secara terang-terangan mengeskpos penolakan terhadap kaum tersebut. Salah satunya lewat spanduk penolakan atas kaum lesbi dan homo terpampang di sebuah tembok di Jalan Cijerah Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, spanduk tersebut bertuliskan 'Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami!!'. Di samping spanduk terdapat logo ormas Front Pembela Islam (FPI) mewakili DPC FPI Bandung Kulon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement