Selasa 26 Jan 2016 19:04 WIB

Kasus Mirna, Polda akan Minta Tambahan Keterangan Ahli

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, menjawab pertanyaan media di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, menjawab pertanyaan media di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli untuk melengkapi berkas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).

"Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi," ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1).

Krishna melanjutkan, pihaknya membutuhkan waktu satu hingga dua hari lagi untuk mendapatkan tambahan dari tiga orang ahli. Namun saat ditanya perihal ahli tersebut, Krishna enggan untuk menjawab. Dia hanya mengatakan jika memhutuhkan tiga orang ahli lagi untuk kemudian dibuatkan berita acara kembali.

Menurut dia, keterangan tersebut untuk melengkapi data-datanya yang masih bolong. Sehingga dapat dilengkapi dan kembali diperiksa dan dilakukan koordinasi dengan Jakasa Penuntut umum (JPU) kembali.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum kopi Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia. Setelah dilakukan autopsi, diketahui lambung Mirna terluka.  Setelah sample diberikan pada Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri hasilnya cocok dengan sample kopi yang diminum Mirna. Yaitu mengandung sianida.

Sejak saat itu tim penyidik PMJ terus melakukan pemeriksaan pada seluruh saksi yang terlibat peristiwa tersebut. Selanjutnya dilakukan juga pra rekonstruksi peristiwa dan rekonstruksi kopi di Grand Indonesia yang menjadi tempat kejadian perkara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement