Jumat 22 Jan 2016 14:58 WIB

Fahira Usulkan Jakarta Segera Canangkan Kampung Antinarkoba

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari ini, di Jakarta terjadi perlawanan pengedar narkoba terhadap aparat polisi.

Bahkan, penggerebekan di sebuah rumah yang diduga bandar narkoba di wilayah Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur mengakibatkan seorang polisi meninggal dan polisi lainnya luka-luka.

Sementara, berselang sehari (19/1), dua orang anggota Polres Jakarta Barat ditembak saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Senator Jakarta Fahira Idris mengatakan, sudah menjadi rahasia umum di Jakarta masih terdapat kantong-kantong peredaran narkoba di mana dalam satu lingkungan terdapat bandar, pengedar, dan pemakai menjalankan bisnis narkoba. Untuk itu, warga harus diberi advokasi untuk bergerak bersama memberantas narkoba melalui pendirian kampung-kampung antinarkoba.

"RT/RW dan warga tak bisa juga disalahkan. Mereka tahu di lingkungannya ada bandar, tapi takut melapor. Kejahatan narkoba itu masalah mafia, kejahatan yang terorganisasi. Makanya, BNN dan Pemprov DKI Jakarta turun ke kampung-kampung. Advokasi warga, inisiasi gerakan kampung antinarkoba. Beri warga jaminan perlindungan sehingga tidak takut melapor. Jadi, jangan setiap ada masalah di lingkungan, langsung mau pecat RT/RW. Itu bukan solusi," tukas Fahira yang juga wakil ketua Komite III DPD ini di Jakarta, Jumat (22/1).

Menurut Fahira, semasif apa pun polisi menangkapi bandar narkoba di Jakarta, peredaran narkoba akan tetap ada jika masyarakat tidak ikut bergerak. Kampung antinarkoba bukan hanya simbol perlawanan terhadap narkoba, melainkan di dalamnya ada proses penyadaran bahwa keamanan dan kondusivitas lingkungan adalah tanggung jawab warga. Untuk itu, pemahaman warga terhadap bahaya dan peredaran narkoba harus dikuatkan. Ia menambahkan, warga perlu dilatih agar bisa mengetahui gejala pengguna ataupun ciri orang yang berisiko tinggi menjadi bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.

"Buat saluran pengaduan yang mudah dan aman bagi warga yang mau melapor jika melihat ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Jadi, dibuat kondisi di mana warga merasa terlindungi jika ingin melapor," ujar Fahira.

Fahira mengungkapkan, dalam 10 tahun belakangan ini, terjadi perluasan peredaran narkoba, dari sebelumnya terjadi di lokasi pusat keramaian, seperti diskotek, mal, ataupun kafe, kemudian meluas merambah ke area perkampungan dengan berani dan terang-terangan.

"Tantangan pemberantasan narkoba ini sangat berat. Mereka itu udah seperti perusahaan. Ada ‘direkturnya’, ada ‘komisarisnya’, ada ‘investor’, ada ‘agen’, sampai ke distributor atau pengedar. Mata rantai ini yang harus kita putus dan masyarakat harus diberi ruang dan dilindungi untuk berperan memberantas narkoba," ungkap Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement