Rabu 20 Jan 2016 17:21 WIB

Tingkatkan Kinerja Kementerian, Mendes Marwan Terapkan E-Government

Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan efektifitas kinerja kementerian melalui e-government.

E-government tersebut digunakan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi kementerian dan desa. Kemendes PDTT mengembangkan sistem informasi yang mendukung aktivitas perkantoran, di antaranya  E-Perjalanan Dinas, E- Budgeting, Email Resmi Kementerian, E-Procurement serta E-Monitoring.

Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, penerapan e-government dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah. "Reformasi birokrasi menuntut terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif," ungkap Marwan, di Jakarta.

Marwan meyakini, penerapan e-gornment dilingkungan Kemendes tersebut dapat meningkatkan kinerja kementerian. “Dengan e-government, seluruh pengelolaan sistem  informasi di kementerian bisa difasilitasi oleh data center. Sehingga, kalau membutuhkan informasi atau data, dapat dilayani secara terpusat di data center ini,” ujarnya.

Selain menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi, penggunaan sistem e-government merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2015 tentang Desa. Dalam Undang-Undang tersebut, pemerintah diwajibkan  untuk mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan pedesaan. Dalam hal ini, Mendes PDTT menindaklanjutinya dengan membangun sistem informasi desa online.

“Dengan sistem informasi tersebut, akan tersaji berita desa, potensi unggulan desa, profil dan peta desa. Ini akan sangat membantu, sebagai jaringan koneksi online di 3.500 desa,” kata Marwan.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement