Senin 23 May 2022 17:24 WIB

Kemendes Proyeksikan Semua Desa Punya Bumdes pada 2028

Hingga 2021, desa yang memiliki BumDes meningkat 32,29 persen menjadi 57.288 desa.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Girikulon di Magelang. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkirakan, semua desa di Indonesia sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BumDes) pada 2028.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Ilustrasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Girikulon di Magelang. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkirakan, semua desa di Indonesia sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BumDes) pada 2028.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkirakan, semua desa di Indonesia sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BumDes) pada 2028. Proyeksi ini dibuat berdasarkan asumsi bahwa kebijakan terkait desa maupun Bumdes yang diterapkan saat ini masih berlanjut hingga 2028.

Koordinator Desa Kawasan Perdesaan pada Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Nurhadi mengatakan, pada 2017, terdapat 43.339 desa yang memiliki Bumdes. Dalam kurun waktu empat tahun setelahnya atau hingga 2021, jumlah desa yang memiliki BumDes meningkat 32,29 persen menjadi 57.288 desa 

Baca Juga

Dengan 57.288 desa memiliki Bumdes pada 2021, masih terdapat puluhan ribu desa yang memilikinya. Sebab, per 2020, terdapat 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Nurhadi mengatakan, berdasarkan perhitungan pihaknya, jumlah desa akan meningkat menjadi 74.968 desa pada 2028 mendatang. "Seluruh desa di Indonesia diperkirakan telah memiliki Bumdes pada tahun 2028 dengan total 74.968 Bumdes," kata Nurhadi dalam webinar bertajuk 'Proyeksi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2022-2045, Senin (23/5/2022).

Selain soal Bumdes, BPI Kemendes PDTT juga memproyeksikan bahwa jumlah desa akan bertambah menjadi 74.987 desa pada 2045. Pertumbuhannya tak signifikan, kata Nurhadi, karena kini terdapat syarat ketat untuk membentuk desa baru.

Sedangkan jumlah penduduk di desa diperkirakan akan melonjak tinggi. Dari 201 juta jiwa pada 2020 menjadi 306 juta jiwa pada 2030, lalu menjadi 460 juta jiwa pada 2045.

Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovic Agusta mengatakan, proyeksi ini dibuat dengan mengacu pada data puluhan ribu desa dan data jutaan penduduk. Digunakan pula data dari kementerian dan lembaga lain dalam proses pengolahan hingga akhirnya didapatkan angka proyeksi 2045.

"Proyeksi ini adalah real yang akan terjadi 2045 atas desa, daerah tertinggal, dan daerah transmigrasi, kalau kondisinya kebijakan yang diterapkan masih sama seperti 3-10 terakhir. Jadi ini adalah data proyeksi faktual karena tidak dinaikkan, tidak diturunkan, dan tidak diasumsikan ada kebijakan baru," kata Ivanovic.

Ivanovic berharap, hasil proyeksi ini bisa dijadikan acuan oleh Kemendes PDTT maupun kementerian/lembaga lain dalam menyusun kebijakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement