Ahad 17 Jan 2016 22:04 WIB

Adu Mulut dengan Fahri Hamzah, KPK Bisa Dikesankan Liar

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Joko Sadewo
Fahri Hamzah
Foto: eko supriyadi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri berharap ketegangan yang terjadi antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik KPK segera berakhir. Sebab, konflik tersebut bisa saja menimbulkan kesan KPK liar dan tak terkendali. Padahal pada kenyataannya tidak begitu.

"Yang penting (konflik) itu jangan sampai ini menjadi berlarut-larut. Kesannya itu kan KPK itu liar dan tidak terkontrol," kata Febri saat dihubungi republika.co.id, Ahad (17/1).

(Baca:Kronologi Keributan Fahri Hamzah-Penyidik KPK)

Kesan tersebut pula yang menurut Febri bisa dijadikan alasan oleh DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK. Sehingga alasan DPR untuk merevisi UU KPK menjadi bertambah dan jalan yang mereka harapkan jadi semakin mulus.

"Karena bisa jadi ada alasan juga bagi DPR untuk menyampaikan bahwa KPK liar, KPK tak bisa dikendalikan maka harus ada revisi UU KPK, harus ada badan pengawas dan segala macam. Ini yang menurut kami gak perlu," ucap Febri.

Febri juga menilai Fahri Hamzah terlalu berlebihan dalam menyikapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Padahal semuanya sudah sesuai prosedur. Bahkan Sekjend DPR pun telah menyetujui. "Intinya sih gak ada masalah. Sebenarnya itu Pak Fahri aja yang ramai," kata Febri.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja anggota Komisi V DPR pada Jumat (15/1). Tiga anggota Komisi V yang ruang kerjanya digeledah adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Suprianto dan Yudi Widiana.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK sempat beradu mulut dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri tak terima penyidik KPK yang hendak menggeledah ruang sejumlah anggota DPR turut membawa Brimob bersenjata laras panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement