Kamis 25 Feb 2016 12:22 WIB

Tiga Politikus PKB Kembali Dipanggil KPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk diperiksa. Ketiga politikus PKB tersebut adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha.

Ketiganya akan diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang melibatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

"Ketiganya diperiksa terkait pemberian hadiah dalam proyek di Kementerian PUPR 2016," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2).

Lebih tepatnya, ketiga politikus PKB tersebut akan diperiksa sebagai saksi bagi Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Selain ketiga politikus PKB tersebut, KPK juga menjadwalkan akan memintai keterangan Damayanti.

Seperti diketahui, Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti, dan dua orang stafnya, Julia dan Dessy, masing-masing 33 ribu dolar Singapura. Pemberian hadiah tersebut terkait proyek jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.

Uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku. PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement