Rabu 13 Jan 2016 12:57 WIB

Anggota MKD: Masalah Freeport Belum Selesai

 Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri), bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kiri) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri), bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kiri) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sukirman mengatakan masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti dari persoalan kasus PT Freeport.

"Persoalan Freeport masih banyak yang harus ditindaklanjuti, tapi bukan domain-nya MKD," kata anggota MKD Sukirman di gedung parlemen di Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kasus PT Freeport harus dibongkar sampai kepada akar persoalannya. Dia mengatakan perlunya kasus ini menjadi fokus DPR RI untuk melihat dampak positif secara ekologis, ekonomis hingga kemanusiaan dari keberlangsungan PT Freeport.

"Ini harus menjadi perhatian komisi terkait," kata dia.

Sebelumnya muncul desakan pembentukan Panitia Khusus PT Freeport untuk menelisik lebih jauh siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus dugaan permintaan saham oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto. Tidak sedikit pihak yang menduga kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika mantan Ketua DPR, namun turut melibatkan pihak lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement