REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mendorong para ketua umum (ketua umum) partai politik (parpol) menonaktifkan anggota DPR RI yang jadi sasaran emosi warga. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketegasan parpol atas gejolak massa di berbagai daerah se-Indonesia.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, meyakini penonaktifan anggota DPR bermasalah dapat menjaga marwah lembaga legislatif. Menurut Nazaruddin, mereka bermasalah karena memantik emosi rakyat.
"Ya berita itu benar, kami minta ketua umum parpol menonaktifkan anggota DPR bermasalah. Jadi setelah dinonaktifkan, maka mereka nggak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR dong," kata Nazaruddin kepada wartawan, Ahad (31/8/2025).

Nazaruddin menjelaskan, legislator yang dinonaktifkan tak akan memperoleh fasilitas lagi. Dia menegaskan, status nonaktif ini tak hanya formalitas belaka. "Kalau sudah dinonaktifkan, jadi otomatis mereka nggak bisa dapat fasilitas apalagi tunjangan anggota DPR RI," ujar Nazaruddin.
DPP Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem. Hal ini karena keduanya dinilai telah menyinggung hati rakyat.
"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekjen Nasdem Hermawi Taslim pada Ahad (31/8/2025).