Selasa 06 Apr 2021 13:44 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Kunjungan Kerja MKD DPR

Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kode Etik

ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Gedung DPRD Jabar, Senin (5/4)
Foto: DPRD Jabar
ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Gedung DPRD Jabar, Senin (5/4)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Gedung DPRD Jabar, Senin (5/4). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi MKD RI, yaitu pencegahan pelanggaran kode etik DPR RI. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI ke DPRD Jabar.

"Kami merasa terhormat, dan berbangga menerima kunjumgan Ini pertama kalinya kami menerima kunjungan dari MKD RI. Terkait kunjungan MKD ke DPRD Jabar dalam rangka pelaksanaan fungsi MKD yaitu pencegahan pelanggaran kode etik DPR RI, tentunya kami menyambut baik," ucap Taufik dalam siaran pers yang diterima Republika. Taufik memaparkan, dalam upaya menjaga martabat dan kehormatan DPRD sebagaimana yang dilakukan oleh MKD RI pada DPRD Jabar tugas tersebut saat ini dilakukan melalui Badan Kehoromatan (BK).

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat beranggotakan 10 orang, yang merupakan perwakilan dari 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat. Taufik memandang upaya MKD RI dalam melakukan sosialisasi terkait tugas dan wewenang yang melibatkan sejumlah lembaga. Termasuk DPRD, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi hal yang sangat strategis. Sehingga pihaknya pun akan mendukung penuh terkait upaya yang tengah dilakukan oleh MKD RI. "Sepenuhnya kami dukung, utamanya bagi kami yang juga berupaya untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Taufik.

Lebih lanjut Ketua DPR Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut mengungkapkan, DPRD Provinsi Jawa Barat belum memiliki kode etik secara khusus untuk saat ini tata beracara masih menggunakan tata tertib DPRD dan sejumlah inovasi. Salah satu inovasi yang telah dilakukan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat adalah BK Award. Taufik berharap melalui kunjungan kerja MKD RI dapat menjadi ajang pembelajaran, bertukar pikiran untuk mendapatkan serta menggali informasi terkait penegakan kode etik, dan tata beracara di MKD RI.

Selain itu melalui forum tersebut dapat menjadi forum komunikasi antar lembaga DPR RI, DPRD, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi untuk saling bersinergi dalam penanganan perkara yang mungkin akan dihadapi oleh masing-masing institusi. "Kami DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga intergritas  lembaga perwakilan rakyat di daerah dalam upaya penegakan etika dan hukum. Kedatangan MKD RI akan menjadi bagian dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkas Taufik.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota MKD RI Andi Rio Idris Pandjalangi, Habibburokhman, Moh. Rano Al Fath, Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Ahmad Dofiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, dan unsur akademisi dari Universitas Pasundan. ril

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement