Sabtu 09 Jan 2016 02:30 WIB

Rejanglebong Anggarkan Honor Perangkat Agama Rp 4,9 Miliar

Dakwah
Foto: Dok. Republika
Dakwah

REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu pada tahun ini menyediakan anggaran khusus honor perangkat agama di daerah itu. Nilainya mencapai Rp 4,9 miliar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Rejanglebong Shalahudin menjelaskan anggaran itu khusus untuk pembayaran perangkat agama baik muslim maupun non muslim. Semuanya tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong. "Selain itu, anggaran ini untuk pembayaran honor untuk guru ngaji kelurahan/desa, serta honor guru ngaji TK/PAUD di masing-masing kelurahan atau desa," katanya.

Adapun besaran honor yang dibayarkan oleh Pemkab Rejanglebong ini, antara lain untuk perangkat agama Islam terdiri dari imam. Per orangnya Rp 600 ribu. Semuanya diberikan kepada 156 orang yang bertugas sebagai imam masjid di desa.

Sebanyak 156 khotib juga menerima dana ini. Besarannya per bulan Rp 350 ribu. Honor bilal, gharim, dan rubiah sebanyak 156 orang tersebar dalam 156 desa/kelurahan dengan besaran Rp 300.000 per bulan.

Sedangkan honor perangkat agama non muslim yakni pastur/pendeta/romo sebanyak 16 orang dengan besaran honor per bulan Rp 400.000, serta upasaka sebanyak empat orang dengan honor per bulan Rp 400.000.

Penyediaan anggaran khusus untuk pembayaran honor perangkat agama muslim dan non muslim serta guru ngaji desa/kelurahan maupun guru ngaji TK/PAUD ditingkat desa/kelurahan ini diberikan pertriwulan. Penyalurannya melalui masing-masing kecamatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement