Selasa 05 Jan 2016 13:28 WIB

Sopir Metromini Minta Gaji Rp 8 Juta, Ahok: Itu Namanya Ngelunjak

Rep: c18/ Red: Hazliansyah
Bus-bus Metromini yang terkena razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dikandangkan di Pul Rawa Buaya, Jakarta, Minggu (20/12).
Foto: Antara/M. Ali. Wafa
Bus-bus Metromini yang terkena razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dikandangkan di Pul Rawa Buaya, Jakarta, Minggu (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan permintaan gaji sopir PT Metromini yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai syarat integrasi dengan PT Transjakarta. Mereka meminta pemprov memberikan gaji hingga Rp 8 juta.

"Itu namanya ngelunjak gituloh. Kami sudah berikan yang terbaik, ada asuransi segala macem," tegas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/1).

Ahok enggan memenuhi permintaan tersebut. Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk bersaing dengan PT Metromini dalam hal kelayakan angkutan umum.

Ahok menyebut armada bus Metromini banyak yang sudah tidak layak jalan. Hal itu, lanjut dia, bisa dilihat dari kondisi fisik bus yang kini beroperasi di jalanan ibukota.

"Kamu lihat aja kondisi di lapangan, masuk akal nggak lolos KIR itu?," katanya.

Pemprov DKI dikatakanya tak sungkan bersaing dengan PT Metromini soal ketersedian angkutan umum. Kata dia, masyarakat tentu akan memilih angkutan umum yang menurut mereka layak untuk dinaiki.

(baca: Ahok Menyerah Benahi Metro Mini)

"Tergantung orang jakarta kok, mereka mau naik bus yang mana, Rp 3.500 sama kita atau naik bus yang butut? Silakan kamu boleh pilih," kata Ahok.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan membayar tarif rupiah per kilometer bagi angkutan umum yang bersedia berintegrasi dengan PT Transjakarta. Pemprov juga bersedia membayar Rp 2,5 juta gaji UMP bagi sopir angkutan tersebut.

"Jadi nggak usah kejar setoran lagi, ada tidak ada penumpang kamu tetap jalan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement