Rabu 30 Dec 2015 18:31 WIB

Jurnalis di Medan Desak Kapolda Sumut Tuntaskan Aksi Kekerasan pada Wartawan

Rep: Issha Harruma/ Red: M Akbar
Setop kekerasan terhadap wartawan
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Setop kekerasan terhadap wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan jurnalis di kota Medan menggelar aksi protes atas kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang wartawan televisi swasta saat meliput di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Bundaran Jalan Sudirman, Medan, hari ini, Rabu (30/12). Tindak kekerasan itu terjadi saat Abdurrahman Hasibuan, kontributor MNC Media, meliput demonstrasi di Kantor Bupati Paluta, Selasa (29/12) sore. Saat aksi unjuk rasa berlangsung, aparat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membubarkan massa secara paksa dengan alasan tidak memiliki izin.

Kericuhan pun terjadi dan diabadikan oleh Abdurrahman. Personel kepolisian yang melihat Abdurrahman langsung meminta kameranya untuk menghapus rekaman. Ia menolak.

Naasnya, penolakan ini kemudian berujung pada dipiting dan dipukulinya sang jurnalis. Tak berhenti sampai di situ, kamera milik Abdurrahman juga diambil paksa.

Salah satu jurnalis yang berunjukrasa, Jonris Purba mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan itu dan mendesak pelaku segera diadili," kata Jonris.

Para jurnalis mendesak Kapolda Sumut Irjen Ngadino untuk segera menindak tegas pelaku. Selain itu, Polda Sumut juga diminta untuk membina jajarannya, khususnya di tingkat bawah untuk mengerti dan menghormati tugas-tugas jurnalistik.

"Kalau Kapolda tidak memberikan sanksi dan tidak bisa membina anggotanya, sebaiknya Kapolda yang dicopot," ujar Array, jurnalis lainnya.

Aksi solidaritas ini berlangsung damai dan tertib. Dalam aksinya, para jurnalis membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan. Di pengujung aksi, poster-poster tersebut diletakkan di depan pos polisi di Jalan Sudirman Medan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement