REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntakmengatakan dirinya menjamin bahwa penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragihdilakukan secara transparan dan profesional.
"Saya berbela sungkawa atas meninggalnya anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih(AS), yang diduga bunuh diri," kata Panca di Medan, Selasa.
Dia mengaku telah bertemu dengan istri mendiang Arfan Saragih, yang didampingi kuasa hukumnya, untuk mendengar langsung keluhannya terkait kematian sang suami yang dinilai ada kejanggalan.
Polda Sumut telah mengambil alih kasus kematian BripkaArfan dari Polres Samosirpada 24 Maret 2023."Dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut," katanya.
Setelah kasus itu ditarik, kata dia, dirinya langsung memerintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk kembali memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di mana Bripka Arfan ditemukan telah meninggal dunia.
Kapolda mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka Arfan meninggal dunia karena bunuh diri dengan meminum racun sianida. Namun, hasil pemeriksaan atas kematian mendiang masih terus didalami olehpenyidik, katanya.
"Sejauh ini tim masih bekerja. Semua yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka AS sudah saya terima. Oleh karena itu, kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh," kata Panca.
Bripka Arfan ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari 2023.
Saat ditemukan, dia hanya menggunakan kaus cokelat dan celana kedinasan, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX Kingberpelat nomor BK 6185 UC warna hijau yang biasa dia gunakan untuk pergi berdinas.