Selasa 29 Dec 2015 16:19 WIB

Din Minimi Tuntut Kesejahteraan untuk Rakyat Aceh

Anggota kelompok sipil bersenjata dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi berfoto bersama setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). (Antara/Syifa Yulinnas)
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Anggota kelompok sipil bersenjata dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi berfoto bersama setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). (Antara/Syifa Yulinnas)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Pimpinan kelompok bersenjata, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi menunut agar Pemerintah Provinsi Aceh menyejahterakan rakyat sebagaimana janji politik Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf saat kampanye Pilkada 2012.

Din Minimi yang dihubungi wartawan melalui hand phonenya dari Langsa, Selasa menyatakan, dirinya minta agar Pemerintah Aceh serius untuk meningkatkan kesejateraan rakyat, khususnya para janda korban konflik.

Din Minimi yang menyerah setelah dijemput Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso, Senin Malam di pedalaman Aceh Timur itu merasa kecewa kepada mantan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini berkuasa, karena kurang memperhatikan masyarakat desa yang sampai saat ini masih banyak yang miskin.

Baca juga: Din Minimi Serahkan 15 Pucuk Senjata ke Aparat Keamanan

Selanjutnya, Din Minimi juga menuntut kesejahteraan anak-anak yatim piatu korban konflik dan keluarga mantan GAM dijamin oleh pemerintah.

Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyelewengan dana APBD oleh Pemda Aceh.

Kemudian terkait Pilkada Aceh mendatang, Nurdin berharap ada tim pemantau indenpenden.

Ia juga minta amnesti kepada seluruh anggota kelompoknya yang menyerahkan diri maupun yang sedang menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang sempat hadir di kediaman Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mengatakan permintaan Din Minimi adalah sebuah kewajaran dan sangat rasional.

"Ini permintaan yang wajar dan baik. Masuk akal," ujar Sutiyoso.

Baca juga: Sutijoso Jemput Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Turun Gunung

Menurutnya, tidak keliru bila Din Minimi menuntut agar diberikan amnesti (pengampunan hukuman dari pemerintah), sebab sesuai isi perjanjian MoU Helsinski, semua mantan anggota GAM memang berhak mendapatkannya.

"Memang bila merujuk perjanjian damai MoU Helsinki, semua mantan anggota GAM mendapatkan pengampunan pemerintah," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement