Senin 28 Dec 2015 05:04 WIB

Kompolnas: Penyidik yang Bermasalah Jangan Dijadikan Penyidik

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Anggota Polri berkuda dan bermotor meninggalkan lapangan seusai mengikuti apel Operasi Lilin 2015 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Anggota Polri berkuda dan bermotor meninggalkan lapangan seusai mengikuti apel Operasi Lilin 2015 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Polri bidang reserse perlu diperbaiki. Hal tersebut setelah Kompolnas menerima 1.400 pengaduan terkait kinerja kepolisian, 90 persennya di bidang reserse.

Komisioner Kompolnas, M Nasser mengatakan, terdapat empat faktor kekurangan di bidang reserse, yaitu kurangnya pengawasan terhadap penyidik, kemampuan yang tidak rata, rendahnya integeritas, dan banyaknya intervensi.

"Kompolnas akan mendorong peningkatan integritas penyidik," kata Nasser, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/12).

Hal itu disebabkan, masih ada penyidik menggeser-geser suatu kasus. Menurut Nasser, kedepan harus ada sertifikasi penyidik. (Enam Kasus Paling Mengejutkan di Polri pada 2015).

Sertifikasi tersebut penting karena di situ akan diuji kembali kemampuan penyidik. Selain itu, Polri perlu kembali melakukan penelitian terhadap integritas seluruh penyidiknya.

"Penyidik yang bermasalah jangan dijadikan penyidik," kata Nasser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement