Senin 21 Dec 2015 13:59 WIB

Begini Cara Sadis Margriet Habisi Nyawa Engeline

Terdakwa kasus pembunuhan anak, Margriet Megawe (kiri) berunding dengan penasihat hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/12).
Foto:
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.

Kemudian, terdakwa memanggil saksi untuk mengangkat korban guna dikubur dalam tanah. "Saat itu, yang membungkus jenazah korban dan saya sendiri atas perintah terdakwa," ujarnya.

Saksi juga diminta terdakwa untuk mengikat leher korban yang sudah tidak bernyawa itu. Kemudian, terdakwa meminta saksi untuk menyulutkan rokok ke punggung kiri, namun saya tidak mau. 

"Kemudian, yang meyulut rokok itu Margriet," katanya.

Kemudian, saya disuruh mengikat kaki korban, tapi saksi tidak mau dan akhirnya terdakwa yang melakukan itu. "Yang membungkus korban dengan selimut adalah saksi dan terdakwa, yang membungkus bagian kaki saya dan bagian kepala terdakwa," ujar Agustay.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement