Senin 21 Dec 2015 13:59 WIB

Begini Cara Sadis Margriet Habisi Nyawa Engeline

Terdakwa kasus pembunuhan anak, Margriet Megawe (kiri) berunding dengan penasihat hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/12).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Terdakwa kasus pembunuhan anak, Margriet Megawe (kiri) berunding dengan penasihat hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Agustay Hamdamay selaku saksi kunci yang juga terdakwa dalam berkas terpisah memperagakan posisi Margriet Megawe saat melakukan aksi kejinya. Margriet terdakwa dalam pembunuhan Engeline (8 tahun), sang anak angkat di Sanur, Bali.

(Baca: Margriet Ancam Agus Soal Pembunuhan Engeline)

"Posisi korban saat itu dijambak terdakwa dan dibenturkan kepalanya ke lantai di bawah tempat tidur di dalam kamar Margriet," ujar saksi kunci Agustay dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga di Denpasar, Senin (21/12).

Namun, dalam keterangannya, saksi tidak mengetahui permasalahan itu dan hanya dipanggil terdakwa untuk melihat kejadian itu pada 16 Mei 2015 Pukul 12.30 WITA. "Saat korban tergeletak lemas di atas lantai saya sempat merangkul korban dan melihat kepala dan telinga kanan korban mengeluarkan darah segar," ujarnya.

Kemudian, saksi juga melihat pada bagian hidung korban kebiruan dan kemerahan akibat benturan dengan lantai yang dilakukan terdakwa Margriet. Ia menuturkan, saat itu terdakwa memerintahkan saksi untuk mengambil tali berwarna cokelat dan biru di dalam almari korban.

klik selanjutnya: Margriet perintahkan Agus Setubuhi Engeline

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement