Senin 21 Dec 2015 13:59 WIB

Begini Cara Sadis Margriet Habisi Nyawa Engeline

Terdakwa kasus pembunuhan anak, Margriet Megawe (kiri) berunding dengan penasihat hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/12).
Foto:
Tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) diperiksa petugas kejaksaan saat pelimpahan kasusnya dari Polda Bali ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (7/9).

Kemudian, kedua tali yang diserahkan saksi langsung diambil dan dipotong terdakwa. "Saat itu, terdakwa meminta saya untuk menyambung tali biru dan cokelat yang diambil untuk diikat ke tubuh korban," katanya.

Setelah itu, terdakwa menyuruh saksi mengambil spray dan kain gorden miliknya yang berada di dalam kamar Agustay. "Kain spray yang diambil saya letakkan di lantai dan korban diangkat dan dimasukkan ke dalam spray yang juga dibalut kain gorden. Kemudian terdakwa memerintahkan saya mengambil boneka di dalam almari korban untuk diletakkan di atas tubuh korban," ujarnya.

Setelah itu, saksi diminta untuk menyutubuhi korban, tapi Agustay menolak. Kemudian, terdakwa meminta saksi membuka celana dan baju yang dikenakan saksi untuk diletakkan di mayat korban.

Kemudian, saksi menerangkan, lubang yang berada di lokasi penemuan jenazah pada 10 Juni 2015 memang sudah ada sejak lama, tapi kondisinya tidak terlalu dalam. "Saya tidak tahu siapa yang menggali lubang itu, tapi saya sempat diperintahkan terdakwa untuk menggali lubang itu lebih dalam lagi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement