Kemudian, kedua tali yang diserahkan saksi langsung diambil dan dipotong terdakwa. "Saat itu, terdakwa meminta saya untuk menyambung tali biru dan cokelat yang diambil untuk diikat ke tubuh korban," katanya.
Setelah itu, terdakwa menyuruh saksi mengambil spray dan kain gorden miliknya yang berada di dalam kamar Agustay. "Kain spray yang diambil saya letakkan di lantai dan korban diangkat dan dimasukkan ke dalam spray yang juga dibalut kain gorden. Kemudian terdakwa memerintahkan saya mengambil boneka di dalam almari korban untuk diletakkan di atas tubuh korban," ujarnya.
Setelah itu, saksi diminta untuk menyutubuhi korban, tapi Agustay menolak. Kemudian, terdakwa meminta saksi membuka celana dan baju yang dikenakan saksi untuk diletakkan di mayat korban.
Kemudian, saksi menerangkan, lubang yang berada di lokasi penemuan jenazah pada 10 Juni 2015 memang sudah ada sejak lama, tapi kondisinya tidak terlalu dalam. "Saya tidak tahu siapa yang menggali lubang itu, tapi saya sempat diperintahkan terdakwa untuk menggali lubang itu lebih dalam lagi," katanya.