Kamis 17 Dec 2015 15:46 WIB

DPR Sepi Pimpinan Usai Setya Novanto Mundur

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascamundurnya Ketua DPR RI, Setya Novanto dari jabatannya, Gedung DPR sepi kehadiran pimpinan. Hanya Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto yang sudah datang sejak puku 10.00 WIB. Padahal, rencananya, pimpinan akan menggelar rapat menyikapi mundurnya Setnov dari posisi Ketua DPR. 

Selain itu, DPR juga mengagendakan rapat paripurna pukul 10.00 WIB. Akibatnya, rapat paripurna akhirnya diundur pukul 13.30 WIB. Agus Hermanto mengungkapkan, pihaknya terpaksa menunda agenda rapat paripurna pukul 10.00 WIB. 

“Karena pimpinan hanya saya, nanti tidak kuorum. Jadi kita tidak jadi laksanakan rapim,” ujar Agus di kompleks parlemen Senayan, Kamis (17/12).

Baca juga: JK Diminta Jadi Penengah Saling Klaim Pengganti Setya Novanto

Proses pergantian Ketua DPR baru akan dibahas oleh pimpinan DPR, Jumat (18/12) besok. Sebab, kemungkinan rapat paripurna akan berlangsung hinggal Kamis (17/12) malam. Agenda rapat paripurna sangat banyak menjelang masa reses. DPR juga akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat besok pukul 09.00 WIB.

Kemungkinan, kata Agus Hermanto, rapat pimpinan DPR untuk membahas pergantian Setnov dilakukan sebelum rapat paripurna penutupan. Dalam rapat paripurna penutupan, kemungkinan akan ada penyampaian pidato Ketua DPR. Namun, Agus mengatakan, penyampaian pidato penutupan masa sidang dapat dilakukan oleh pimpinan DPR lain. Tidak harus dibacakan oleh Ketua DPR RI.

Dalam pergantian posisi Ketua DPR ini, kalau dari Golkar belum memiliki nama, maka posisi Ketua DPR akan diserahkan pada PLT Ketua. Namun, jika Golkar sudah menyiapkan nama, DPR dapat langsung memproses pergantian. Sebab, dalam UU MD3, posisi Ketua DPR akan diisi oleh PLT Ketua DPR sampai ada Ketua DPR RI definitif.

“Tapi ini belum kita bicarakan memang soal PLT ini,” ujar Agus Hermanto. Hingga rapat paripurna digelar pukul 15.00 WIB, pimpinan yang hadir hanya Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement