Rabu 16 Dec 2015 20:58 WIB
Pelemahan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil: Terima Kasih Ruki telah Menghancurkan KPK

Rep: C20/ Red: Ilham
PLT Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri), PLT Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan pemaparan capaian dan kinerja KPK Tahun 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
PLT Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri), PLT Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan pemaparan capaian dan kinerja KPK Tahun 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki sebagai penghancur lembaga antirasuah. Mereka pun membawa karangan bunga yang dibubuhkan kerupuk melempem ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bunga yang dihiasi dengan pita biru tersebut ditujukan kepada Ruki. Dalam karangan bunga tersebut pun terdapat tulisan yang berisi ungkapan terima kasih kepada Ruki yang dinilai telah menghancurkan KPK.

"Hari ini, teman-teman koalisai masyarakat sipil antikorupsi datang ke KPK untuk menyerahkan karangan bunga kepada pimpinan KPK. Dengan maksud untuk berterima kasih kepada Ruki karena telah menghancurkan KPK dari dalam," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Tak hanya kepada Ruki, mereka juga berterima kasih kepada empat komisioner KPK yang dinilai hanya berdiam diri melihat KPK dihancurkan.

Sementara itu, Koordinator bidang Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani juga menilai bila Ruki terkesan telah membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap komisioner KPK Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto serta penyidik KPK, Novel Baswedan. "Dengan dilakukan kriminalisasi, mesin utama KPK itu hilang, Ruki harus sadar kalau mesin hilang, kerja KPK hilang," kata Julius.

Julius menambahkan, Ruki juga telah menghancurkan KPK dengan menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dengan dukungan terhadap revisi UU KPK, Ruki telah membuat lembaga antikorupsi yang sebelum progresif menangani kasus-kasus besar menjadi melempem seperti kerupuk.

"Kita terima kasih kepada Ruki, besok kita lihat KPK bubar atau berubah jadi Komisi Pencegahan Korupsi," katanya. (Baca: Kewenangan SP3 KPK).

Namun, Ruki tidak mau menanggapi tudingan miring yang ditujukan kepadanya. “Suka-suka mereka bicara lah, silahkan saja, saya tidak mau berpolemik,” kata Ruki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement