Selasa 15 Dec 2015 14:48 WIB

Manipulasi Informasi Kurikulum, Mendikbud Pertimbangkan Tindakan Hukum

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Anies Baswedan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa dunia pendidikan Indonesia akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Pemberitaan yang ramai di media sosial ini pun membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan prihatin.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR pada Senin (14/12), Anies menegaskan informasi tersebut tidak benar. Pemberitaan tersebut merupakan tindakan yang tidak baik dan jelas penyebar infromasi telah memanipulasi informasi. Sehingga, kata dia, banyak masyarakat yang bingung dan mempertanyakan pemberitaan tersebut.

"Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi dan kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum," ujar Mantan Rektor Universitas Paramadina ini di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (14/2). Menurut dia, berita tersebut merupakan berita lama, yakni 2014 yang kemudian diunggah kembali.

Sebelumnya, beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006. Berita tersebut berjudul 'Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015.

"Pemberitaan tidak benar itu telah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015. Dengan demikian mengesankan sebagai berita baru mengenai kebijakan Kemendikbud.

Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut.

"Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar," tegas Menteri Anies.

Pada kesempatan serupa, Anies menjelaskan tidak akan mengembalikan kurikulum 2006. Hingga saat ini memang dunia pendidikan Indonesia masih berada dalam masa transisi dua kurikulum. Sehingga, tambah dia, sebagian masih menggunakan Kurikulum 2006 dan sebagian lainnya memakai Kurikulum 2013 (K-13).

"Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum," jelas perintis program Indonesia Mengajar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement