Senin 14 Dec 2015 18:49 WIB
Sidang MKD

Pemeriksaan Maroef di Kejagung Lengkapi Keterangan Soal Rekaman

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan saat sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan saat sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsuddin kembali memberikan keterangan ke penyelidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait dugaan pemufakatan jahat ketua DPR, Setya Novanto. Sebelumnya,Maroef sudah memberikan keterangan tiga kali.

"Kita minta keterangan, melengkapi keterangan sebelumnya. Terutama terkait rekaman, kita dengarkan ulang," ujar Jaksa Agung Pidana Khusus (Jam Pidsus), Arminsyah, di Kejakgung, Senin (14/12).

(Baca: Soal Pembagian Saham Freeport, Ini Kata Luhut)

Penyelidik mencoba Maroef untuk mencocokkan kembali rekaman tersebut. Keterangan Maroef juga dicocokkan dengan rekaman. Seperti diketahui, selain Maroef, penyelidik sudah memintai keterangan Menteri ESDM, Sudirman Said. Termasuk hari ini, sekretaris pribadi Setnov juga dimintai keterangan.

Kendati demikian, Arminsyah belum dapat memastikan kapan kasus ini naik ke penyidikan. "Kita belum pastikan, karena kita masih mencari bukti-bukti," kata Arminsyah. (Baca: Tiba-Tiba Amien Rais Muncul di Depan Ruang Siang MKD)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement