REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsuddin kembali memberikan keterangan ke penyelidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait dugaan pemufakatan jahat ketua DPR, Setya Novanto. Sebelumnya,Maroef sudah memberikan keterangan tiga kali.
"Kita minta keterangan, melengkapi keterangan sebelumnya. Terutama terkait rekaman, kita dengarkan ulang," ujar Jaksa Agung Pidana Khusus (Jam Pidsus), Arminsyah, di Kejakgung, Senin (14/12).
(Baca: Soal Pembagian Saham Freeport, Ini Kata Luhut)
Penyelidik mencoba Maroef untuk mencocokkan kembali rekaman tersebut. Keterangan Maroef juga dicocokkan dengan rekaman. Seperti diketahui, selain Maroef, penyelidik sudah memintai keterangan Menteri ESDM, Sudirman Said. Termasuk hari ini, sekretaris pribadi Setnov juga dimintai keterangan.
Kendati demikian, Arminsyah belum dapat memastikan kapan kasus ini naik ke penyidikan. "Kita belum pastikan, karena kita masih mencari bukti-bukti," kata Arminsyah. (Baca: Tiba-Tiba Amien Rais Muncul di Depan Ruang Siang MKD)