REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko menilai kerja komisi antirasuah tidak akan selesai meskipun hingga 200 tahun lamanya. Penyebabnya menurut Sujanarko adalah kapasitas alokasi anggaran yang diterima relatif kecil.
"Kalau KPK kapasitasnya seperti sekarang, 200 tahun kerjanya tidak akan selesai. KPK hanya diberikan kapasitas (anggaran) 0,03 (persen) dari APBN," kata Sujanarko saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (14/12).
Di Hongkong, kata Sujanarko, komisi antirasuah menerima anggaran sedikitnya 0,4 persen dari total APBN. Menurut dia, apabila pemerintah Indonesia serius dalam pemberantasan korupsi maka kapasitas anggaran pemberantasan korupsi harus disesuaikan kembali.
"Ibaratnya kalau memberantas korupsi butuh mobil Fortuner 4.000 cc, tapi KPK hanya diberikan mobil 400 cc seperti bajaj," ujar Sujanarko.
Pada hari Senin, Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).