Senin 14 Dec 2015 11:46 WIB

'Setnov Tinggal Menghitung Hari untuk Jadi Tersangka'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Karta Raharja Ucu
:  Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
: Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul berpendapat, Ketua DPR Setya Novanto tinggal menghitung hari untuk dietapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Ruhut, upaya Setnov dan pengusaha Riza Chalid dalam lobi-lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport, sangat tidak pantas.

''Setya Novanto kan sahabat saya. Saya bilang, mau sekampung kau pakai pengacara, kau tinggal menghitung hari. Tidak lama lagi akan jadi tersangka,'' kata Ruhut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

(Baca Juga: MKD Menyesalkan Bos Freeport Serahkan Rekaman Setya Novanto ke Kejagung)

Namun, Ruhut yang sudah 35 tahun bergelut di dunia pengacara itu menyatakan, penetapan tersangka Setnov baru terlaksana jika Kejagung tidak masuk angin. Ia pun mengaku meminta Jaksa Agung tetap fokus dalam kasus Freeport.

Ia juga meminta masyarakat mendukung Kejagung untuk mengusut tuntas kasus 'Papa Minta Saham'. Pun dengan Kepolisian dan KPK. ''Kami akan back up. Karena saya sedih melihat kelakuan Setya Novanto dan sahabatnya Riza Chalid,'' ujarnya.

(Baca Juga: Jokowi Didesak Polisikan Setya Novanto)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement