REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peredaran produk-produk makanan, kosmetik dan obat-obatan ilegal di Indonesia nilainya cukup fantastis. Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Tengku Badar, menyebut di Indonesia, produk yang dimusnahkan mencapai senilai Rp 51,5 miliar. Jumlah itu merupakan hasil temuan produk ilegal di delapan kota di Indonesia.
Dia menyebutkan antara lain kota Surabaya senilai Rp 5,6 miliar, di Kota Bandung Rp 10 miliar. "Untuk tahun ini terbesar di Jabar, tapi ini agak lama termasuk 2014 digabung di sini," katanya.
(Baca Juga: Peredaran obat, Kosmetik dan Pangan Ilegal di Jabar Mengkhawatirkan).
Menurut Tengku, tingginya produk ilegal di Jabar karena pabrik makanan dan obat tradisional di Jabar ada 12 ribuan.
BBPOM mengimbau pada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan. Yakni, dengan mengingat selalu tips CEK KIK. Yakni cek kemasan, cek izin edar dan cek tanggal kadaluarsa.