Jumat 11 Dec 2015 11:09 WIB

Tim Kejagung Cari Bukti Kasus Setya Novanto di Hotel Mewah

Mahkamah KEhormatan Dewan mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (10/12)
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Mahkamah KEhormatan Dewan mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (10/12)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung memburu informasi dalam penyelidikan kasus saham

Freeport.

Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta yang diduga menjadi tempat pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

“Tim kami meminta rekaman CCTV dari Ritz Carlton untuk melengkapi informasi yang kami kumpulkan dalan penyelidikan ini," kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Adi Togarisman, dalam rilisnya kepada Republika.co.id, Jumat (11/12).

Tim penyelidik dari Korps Adhyaksa itu tiba di hotel dan langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen, Kamis (10/12).

Kejaksaan Agung melanjutkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemufakatan jahat dalam kasus permintaan saham Freeport. Sebelumnya, Kejaksaan telah meminta keterangan Maroef dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement