REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Romahurmuziy (Romy) dan Djan Faridz melebar sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Penggantian anggota Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Zainud Tauhid oleh Dimyati Natakusumah secara sepihak dituding sebagai biang keladinya.
"Pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP secara sepihak justru akan menyulut konflik baru," ungkap Arsul Sani, Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI kepada wartawan, Senin (7/11).
(Baca: Anggota PPP di MKD Diganti)
Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, penggantian Zainud Tauhid dengan Dimyati Natakusumah dilakukan oleh kubu Djan Faridz. Sedangkan, kubu Romahurmuziy (Romy) justru tidak mengetahui sama-sekali adanya pergantian tersebut.
"Tanyakan saja pada Pak Dimyati (dari kubu Djan Faridz, red) apa maksudnya pergantian tersebut. Karena dari fraksi PPP ataupun kubu Romy sama sekali tidak mengusulkan apalagi mengganti Pak Zainud di MKD," jelas Arsul.
(Baca: Romahurmuziy Akui tak Tahu Ada Penggantian Anggota PPP di MKD)
Arsul mengungkapkan, atas tindakan sepihak tersebut, kubu dipastikan akan tetap mempertahankan Zainud Tauhid di MKD lantaran tak ingin digeser oleh pihak dari kubu Djan Faridz. Meski Demikian, Dimyati tetap mengikuti sidang MKD hari ini, yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto, walau belum secara resmi diumumkan oleh MKD.