Senin 07 Dec 2015 14:28 WIB
Sidang MKD

Sudirman Lapor Semua Proses MKD ke Jokowi

Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Antara
Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan semua proses yang dijalaninya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sudirman menyebut, presiden mengapresiasi segala proses di MKD sebagai pendidikan yang baik untuk seluruh warga negara.

"Etika itu mesti ditegakkan dan beliau (Presiden) sangat apresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD," kata Sudirman Said di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/12).

Ia mengatakan terkait dengan penegakan hukum, Presiden mendapatkan masukan dari Kejaksaan Agung dan Kapolri. Namun, ia menegaskan, tidak ada arahan spesifik dari Presiden namun Presiden hanya berpesan agar Sudirman meneruskan usaha-usaha untuk mendidik masyarakat terkait masalah etika.

"Tidak ada arahan spesifik tapi beliau mengatakan teruskan usaha-usaha untuk mendidik masyarakat bahwa masalah etika itu penting bagi publik, ini terutama yang mesti ditunjukkan oleh para pemimpin tertinggi di negara ini," katanya.

Sudirman mengaku siap bila Polri memintanya untuk memberikan keterangan. "Saya bersedia memenuhi panggilan siapapun yang ditujukan untuk memperbaiki situasi di Republik kni, mau polisi mau KPK saya siap menghadap," katanya.

Sudirman mengatakan akan melaporkan semua proses kepada Presiden yang telah mempersilakannya untuk menjelaskan semua informasi yang dimilikinya. Menurut Sudirman, Presiden mengikuti perkembangan tersebut baik melalui media maupun dari para stafnya.

Baca juga, Junimart: Belum Lengkap tanpa Kehadiran Riza Chalid

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement