Senin 07 Dec 2015 14:10 WIB
Sidang MKD

Junimart: Belum Lengkap tanpa Kehadiran Riza Chalid

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MKD yang juga Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang memastikan tetap berupaya mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan dan memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid. Keterangan Riza Chalid dinilai penting guna mengetahui inisiator pembicaraan.

"Sampai saat ini, baru dua orang diperiksa dan satu orang menyanggupi untuk diperiksa, tapi satu orang lagi belum memenuhi panggilan untuk diperiksa," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (7/12).

Kedua orang yang sudah diperiksa MKD sebelumnya adalah Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Kamis (3/12). Satu orang yang menyanggupi untuk diperiksa pada Senin ini adalah Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu, serta satu orang lagi yang masih mangkir dari panggilan MKD adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid yang memberikan alasan masih berada di luar negeri.

"Kalau hanya dua orang yang diperiksa belum lengkap, karena dalam pertemuan tersebut dihadiri tiga orang sehingga harus diperiksa semuanya," kata Junimart.

Wakil Ketua MKD ini menambahkan jika ketiganya sudah diperiksa maka MKD dapat melakukan rapat pleno untuk menyimpulkan siapa sesungguhnya inisiator dalam pertemuan tersebut. Pertemuan ketiga tokoh tersebut yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD karena diduga adanya percakapan soal permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Junimart menegaskan, MKD akan bersidang sesuai aturan tata beracara di MKD. Ketika ditanya soal kemungkinan anggota MKD "masuk angin", Junimart menegaskan anggota MKD dari Fraksi PDI Perjuangan tidak "masuk angin". 

"Anggota MKD dari PDI Perjuangan komit untuk menyelesaikan sidang MKD hingga tuntas. Ini sesuai dengan amanah partai," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement