REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan kesempatan seluas-luasnya menyampaikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan. Setnov dinilai perlu memberi penjelasan terkait rekaman percakapan dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," kata Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Ahad (6/12).
Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan. "Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12) untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," kata Hasto.
Ia juga menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, kita jangan sampai terpecah-belah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik. MKD sejak Rabu (2/12) menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR dengan memanggil antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir.