Sabtu 05 Dec 2015 17:57 WIB
Setnov Diminta Mundur

Hidayat Nur Wahid: Biarkan MKD Membuktikan Kredibilitasnya

Rep: C25/ Red: Ilham
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kiri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Junimart Girsang (kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir (kiri) menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kiri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Junimart Girsang (kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir (kiri) menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencatutan nama yang diduga dilakuakn Ketua DPR RI Setya Novanto terus bergulir. Kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadi sorotan seiring belum diputuskannya nasib terlapor.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta masyarakat yang perduli akan kasus permintaan saham kepada PT. Freeport Indonesia untuk tetap bersabar. Menurutnya, kasus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu sudah berada dan sedang ditangani lembaga yang tepat, yaitu MKD.

HNW menghimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada MKD agar dapat bekerja menjalankan amanat dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan berani. Sebab, selain membuka masalah tersebut secara terang benderang di depan publik, kasus itu dapat memberikan kesempatan bagi MKD untuk membuktikan kredibilitasnya.

"Biarkan MKD selesaikan ini dan membuktikan kredibilitas mereka," kata HNW kepada Republika.co.id, Ahad (5/12).

Wakil Ketua MPR berharap MKD dapat memperjelas masalah ini secara jujur dan berani, sehingga kredibilitas MKD yang selama ini kurang di mata publik dapat kembali terangkat. MKD, lanjut HNW, wajib mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dan mengaitkan nama-nama besar di dalamnya. (Baca: Jangan Jadikan Riza Chalid sebagai Musuh Bersama).

MKD sendiri sudah melakukan dua sidang etik terkait kasus permintaan saham dan pencatutan nama dengan menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Meski begitu, sampai saat ini belum terlihat sinyal masalah ini akan menuju titik terang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement