Rabu 02 Dec 2015 16:58 WIB

Buwas: Kalau tak Mau Dihukum, Pecandu Diminta Lapor Sebelum 2016

Rep: c15/ Red: Joko Sadewo
Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Narkotika, Komjen Budi Waseso mengatakan bagi para korban narkoba baik itu pemakai, dan pecandu diharapkan untuk melaporkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi. 2016 Buwas memastikan tak ada lagi ampun bagi para pemain narkoba, semua akan ditindak secara hukum.

Buwas mengatakan para korban diberi kesempatan untuk melaporkan dirinya ke BNN untuk bisa mendapatkan kesempatan rehabilitasi. Buwas menganggap bahwa para korban ini sedang sakit dan akan disembuhkan.

Namun, ia akan berubah tegas terkait para pengguna dan semua orang yang bersinggungan dengan Narkoba pada 2016 mendatang. Ia mengatakan 2016 mendatang semua pemakai akan tetap diproses secara hukum.

"Jadi lapor aja sekarang kalau sadar. Kalau gak sadar sadar ya kita proses saja. Semua nanti akan kita proses pidana," ujar Buwas di Kantor Menkopolhukam, Rabu (2/12).

Buwas mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait hal ini. Kapolri, Menkopolhukam juga sepakat akan hal ini. Ke depan, semua akan diproses secara hukum, baru nanti pengadilan yang memutuskan.

Para terpidana dengan vonis kurungan nantinya akan tetap direhabilitasi. Namun rehabilitasi ini akan dilakukan di dalam lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement