Rabu 02 Dec 2015 14:19 WIB
Suap DPRD Banten

KPK Segera Tentukan Status Anggota DPRD Banten yang Terjaring OTT

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status anggota DPRD Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten S.M. Hartono dan Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran Tri Satya Santosa. Keduanya ditangkap bersama enam orang lain atas kasus dugaan suap dalam pembentukan Bank Daerah Banten (BDB).

"Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam, hari ini akan kami umumkan," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi, Rabu (2/11).

(Baca: Politikus PDIP Ditangkap KPK, Ini Kata Eva Sundari)

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Hartono dan Tri Satya. Keduanya diduga tengah melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Banten. Selain keduanya, penyidik KPK juga mengamankan Direktur Utama Global Banten Development Ricky Tampinongkol, dua karyawan perusahaan tersebut, dan tiga sopir masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement