REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pansus akan menyampaikan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo. Surat berkenaan permintaan agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi siapa pun yang memberi keterangan di pansus.
"Kami menuntut adanya perlindungan dari negara kepada mereka yang memberikan keterangan di Pansus dan membantu kami," katanya di Jakarta, Kamis (26/11).
Dia mengatakan sebelum bertemu Presiden, Pansus akan menemui Pimpinan DPR dan setelah melaksanakan kedua agenda itu akan mengunjungi PT Pelindo II dan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT). Menurut dia, beberapa karyawan ditetapkan sebagai tersangka, dipecat, dan dimutasi sehingga kalau itu tetap terjadi maka tidak ada orang yang mau memberikan keterangan di Pansus Pelindo II.
"Apabila seperti ini terus maka tidak ada orang yang mau datang ke pansus karena itu kami ke Pimpinan dan apabila memungkinkan ke istana minta perlindungan negara," ujarnya.
Anggota Pansus Pelindo II, Masinton Pasaribu mengatakan kunjungan ke Istana itu untuk menyampaikan ke presiden bahwa ada intimidasi dan kemudian berimplikasi pada kekhawatiran dari orang-orang yang pernah dimintai keterangan di pansus. Dia mengatakan ancaman itu mulai dari gugatan, somasi hingga di telepon sehingga orang yang pernah memberikan keterangan di Pansus merasa khawatir.
"Kami sampaikan ke presiden berkaitan dengan pemanggilan di pansus jangan ada intimidasi atau tindakan apapun dari pelindo II atau pihak manapun," katanya.