Rabu 25 Nov 2015 12:26 WIB

Anggota MKD Hanura: Kasus Setnov Bisa Mengarah Pidana

Rep: C27/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menyatakan masalah yang ditunjukan pada Setya Novanto dapat mengarah pada pidana. Ia melihat bahwa bukti-bukti yang ada begitu kuat dan akurat

"Selaku CEO Freeport Maruf pasti memiliki data akurat terkait persoalan ini," ujar politikus Hanura tersebut di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11).

Sudding menyatakan, sekitar satu atau dua hari mendatang akan ada pihak yang melaporkan ke Bareskim soal kasus pencatutan nama. Saat dikejar siapa orang tersebut, dia hanya meminta untuk wartawan menunggu. "Tunggu saja kalau ada yangblapor ke Bareskrim," katanya. (Baca: Petikan Transkrip Setya Novanto yang Bocor ke Publik Soal Freeport)

Menurut Sudding, melihat dari permasalahan yang sedang berlangsung, akan muncul persoalan baru dalam sidang yang akan dilakukan oleh MKD. Dia meyakini, bukti yang diserahkan pada MKD hanya permulaan.

Pada waktu yang tepat, bukti-bukti penguat akan diberikan dan dipertunjukan untuk mengungkan permasalahan pencatutan nama kepala negara. terlebih lagi Sudding meyakinkan dengan data informal yang didapatkan telah mengarah kepada permasalahan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement