REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago meminta kepada para mahasiswa jurusan hukum lebih sering berlatih mengikuti praktik sidang. Hal ini diperlukan agar setelah lulus nanti bisa menjadi sarjana yang siap pakai.
"Mahasiswa jurusan hukum tidak cukup jika kegiatan sehari-hari hanya diisi dengan membaca teori hukum dan menghafal pasal-pasal. Mereka juga harus banyak tahu tentang praktik persidangan, terutama bagi yang ingin jadi pengacara," kata dia, Senin (23/11).
Universitas Borobudur menurut dia juga sangat mendukung kegiatan pelatihan pengacara ini. Sebab dengan mengikuti kegiatan pelatihan mahasiswa jurusan hukum akan lebih mengerti dan terlatih dalam menangani persoalan hukum.
"Apalagi para pelatihnya terdiri atas para praktisi hukum yang paham apa yang akan mereka hadapi setelah lulus nanti dan memilih profesi advokat."
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Noviana Situmorang mengaku senang dengan pelatihan profesi pengacara. Pelatihan itu dilakukan bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borobudur diikuti banyak peserta.
"Para peserta cukup antusias mengikuti pelatihan. Sebab banyak praktik kepengacaraan yang selama ini lebih banyak kami dapatkan berupa teori di kampus di dalam pelatihan ini benar-benar kami praktikan," kata Novi.