Jumat 20 Nov 2015 22:42 WIB

KPK Periksa mantan Asisten Pribadi Dewie Yasin Limpo

Rep: c39/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rinelda Bandaso, mantan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo (DYL), terkait proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.

Rinelda datang ke KPK mengenakan rompi jingga bertuliskan tahanan KPK. Ia menjalani pemeriksaan di gedung antirasuah tersebut selama tiga jam.

Usai diperiksa, Rinelda kepada wartawan membenarkan pernah ada pertemuan antara Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Papua, Irenius Adi dengan Dewie Yasin Limpo.

"Iya (Irenius mengunjungi kantor Dewie)," ujar wanita berambut pendek itu sambil berjalan memasuki mobil yang telah disediakan KPK, Jumat (20/11) siang.

Dalam kasus ini, Kadis ESDM Deiyai Papua, Irenius Adi menyerahkan sebuah proposal proyek PLTMH kepada Dewie untuk diteruskan ke Menteri ESDM, Sudirman Said pada rapat dengan Komisi VII DPR. Sudirman membenarkan pengajuan proyek tersebut. Tapi proyek tersebut ditolak karena syarat administrasinya belum cukup.

Dalam proyek tersebut, Rinelda tertangkap tangan bersama dua orang pengusaha di sebuah rumah makan di Kawasan Kelapa Gading. KPK pun menetapkan tiga tersangka atas kasus ini yaitu Dewi, Rinelda, dan staf Dewie, Bambang Wahyu Hadi.

Sehari sebelumnya, Dewie lebih dulu tertangkap tangan lantaran menerima uang suap sebesar Rp 1,7 miliar. Wanita yang menjadi Anggota Komisi VII DPR tersebut kini harus mendekam di rumah tahanan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement