Kamis 19 Nov 2015 13:05 WIB

Wakapolri Belum Terima Laporan Soal Pencatutan Nama Presiden

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Kepala Polri Komjen Pol Budi Gunawan mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait PT Freeport Indonesia.

"Belum ada (laporan)," ucapnya singkat saat ditemui di Mapolda Bali, di Denpasar, Kamis (19/11).

Oleh karena itu, kepolisian belum bisa menindaklanjuti kasus yang melibatkan para pejabat negara. "Bahan itu tidak ada di kita. Bagaimana siap menindaklanjuti?" imbuhnya.

(Baca juga: MKD Minta Bantuan Polisi Verifikasi Rekaman)

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden dan wapres kepada Mahkamah Kehormatan DPR pada Senin (16/11).

Laporan yang disertai transkrip pembicaraan politisi Golkar itu, Ketua DPR Setya Novanto disebut meminta jatah saham dan proyek pembangkit listrik dari PT Freeport Indonesia dan saham itu akan diberikan kepada presiden dan wapres.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement