Rabu 18 Nov 2015 23:40 WIB

Temukan Kejanggalan, Penyidik Kejagung Kembali Geledah Kantor Pemprov Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Agung kembali menggeledah ruang bagian Kas Daerah dan bagian Perbendaharaan di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/11). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut 2012-2013.

Ketua tim, Victor Antonius mengatakan, kedatangan timnya kali ini untuk memastikan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan. "Kita bersama tim audit BPK ingin memastikan bahwa ada kejanggalan atau tidak dalam penanganan Bansos ini. Makanya kita datang ke sini untuk memastikan," kata Victor.

Victor menyebutkan, ada enam orang yang ikut dalam penggeledahan. Kali ini, lanjutnya, penggeledahan difokuskan untuk melakukan pendalaman terkait audit yang sedang dilakukan Kejakgung dan BPK. Audit ini, kata Victor, untuk menghitung kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut.

"Banyak data yang terdapat selisih-selisih yang tidak tepat menurut penyidik," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Republika, dari penggeledahan kali ini, tim penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang diperlukan. Namun, Victor enggan menyebutkan jumlah dan dokumen apa saja yang pihaknya sita.

"Ada (yang baru), nanti kita buka di pengadilan. Kejanggalannya juga nanti kita buka," kata Victor.

Selain itu, Victor menambahkan, ada sejumlah informasi tambahan yang diberikan dua tersangka, yakni Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Eddy Syofian. Ia pun mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa sejumlah penerima dana Bansos 2012-2013 akan ikut menjadi tersangka.

"Nanti kita lihat saja, bisa nambah, bisa enggak (jumlah tersangka)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement