Rabu 18 Nov 2015 18:36 WIB

Menteri ESDM Sengaja tak Langsung Serahkan Bukti Rekaman

Rep: c14/ Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM akhirnya menyerahkan rekaman suara percakapan antara pimpinan DPR yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Staf khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan flashdisk yang memuat file rekaman suara itu kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang, Rabu (18/11). Said ṭidak menampik rekaman itu bersumber dari pimpinan PTFI. Sayangnya, ia menolak memperinci durasi rekaman.

Said lantas mengakui, Menteri ESDM Sudirman Said memang sengaja tidak langsung menyerahkan file rekaman suara itu ketika membuat pengaduan ke MKD pada Senin (16/11) lalu.

"Jadi begini. Semua hal itu ada strateginya. Oke?" ucap Said Didu di gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (18/11).

Hari ini (18/11), Menteri Sudirman berada di Paris, Prancis untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri terkait isu perubahan iklim global. Ada dugaan, Menteri ESDM sengaja menepatkan momentum penyerahan rekaman suara itu ketika dirinya tak sedang di Tanah Air.

Said pun menjelaskan praktik pemburu rente cukup banyak terjadi dan tak hanya berkaitan dengan PTFI.

"Banyak, sebenarnya. Banyak yang melakukan, menyatakan bahwa bisa membantu mengurus di Kementerian ESDM. Bukan hanya Freeport," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Sudirman memberikan sinyal bahwa pencatut nama Jokowi-JK itu adalah Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia disebut-sebut meminta 20 persen saham PTFI atas nama Presiden dan Wakil Presiden RI. Kendati demikian, kata Said, pihaknya tidak sedang berupaya menggoyang posisi politikus tertentu.

"Tidak ada target apa-apa. Kita hanya menginginkan bahwa Kementerian ESDM tidak boleh lagi ada orang yang memakai lahan untuk menjual kebijakan," tutup dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement