Kamis 12 Nov 2015 16:06 WIB

Ombudsman Bali Rilis Layanan Online

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Ombudsman
Foto: Tahta Aidila/Republika
Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali secara resmi merilis layanan online untuk menampung pengaduan masyarakat terkait penyelanggaraan negara atau pemerintah di bidang pelayanan publik di Bali.

Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menilai layanan tersebut sudah sejalan dengan peta jalan (road map) reformasi birokrasi di Indonesia.

"Reformasi birokrasi itu salah satu fungsinya adalah memberi pelayanan publik yang baik dan prima sebagai wujud pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang good governance," katanya dalam Lokakarya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Badung, Kamis (12/11).

Sudikerta menilai, layanan tersebut ke depannya akan mengatasi sejumlah persoalan birokrasi, khususnya mengoptimalkan kinerja dari reformasi birokrasi, menghapus stigma pelayanan yang buruk. Keluhan selama ini dianggap sikap destruktif yang tidak mesti ditanggapi.

Padahal, kata Sudikerta keluhan merupakan bagian dari kontrol pengawasan yang dilakukan terhadap program pemerintahuntuk kesejahteraan masyarakat. dan pembangunan. Keluhan tanpa tindak lanjut dan penyelesaian juga menyebabkan lembaga tersebut menjadi mubazir dan hanya formalitas belaka.

Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan mekanisme online LAPOR ini langsung terkoneksi dengan ORI di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kantor Staf Khusus Presiden. Skema LAPOR yang terintegrasi ini dilatarbelakangi banyaknya hambatan dalam memproses laporan masyarakat sampai ke level teratas.

"Sistem pengaduan ini diusahakan sudah terkoneksi ke berbagai lembaga mulai 2016," katanya.

Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung sampai dimana laporannya diproses. Tahap pertama, masyarakat menyampaikan pengaduan melalui situs www.lapor.go.id, bisa juga melalui pesan singkat (SMS) ke 1708, atau Twitter @LAPOR1708. Administrator kemudian memeriksa kelengkapan informasi yang disampaikan dan meneruskannya ke instansi pemerintah.

Instansi yang dituju akan menindaklanjuti laporan masyarakat. ORI juga menyediakan fitur digitalisasi laporan masyarakat yang masuk melalui laporan langsung, kotak pengaduan, surat, telepon, atau faksimili.

Dalam 10 bulan terakhir di 2015, ORI Bali telah menerima setidaknya 159 laporan. Dari total laporan tersebut, sebanyak 40 persen selesai ditindaklanjuti, 30 persen sedang dalam proses, sementara sisanya masih dalam tahap analisis. Laporan tersebut paling banyak datang dari warga Denpasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement