Ahad 08 Nov 2015 17:12 WIB

Idris-Pradi Bantah Pasang Spanduk '...Satu Kelurahan Satu Gereja'

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Joko Sadewo
Spanduk yang akan dilaporkan pasangan Dimas-Babai ke Polresta Depok
Foto: istimewa
Spanduk yang akan dilaporkan pasangan Dimas-Babai ke Polresta Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pasangan calon Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna (Idris-Pradi) membantah tudingan pihaknya melakukan kampanye hitam. Ditegaskannya spanduk berbau SARA terkait Pilkada Depok bukanlah dibuat oleh pihaknya.

Calon Wakil Wali Kota Depok yang diusung Gerindra dan PKS, Pradi Supriatna membantah keras tudingan pemasangan spanduk 'Satu Kelurahan Satu Gereja'. "Itu tudingan tidak berdasar. Coba buktikan dulu. Karena kami berpolitik secara santun," bantah Pradi.

(baca juga: Spanduk '...Satu Kelurahan Satu Gereja' akan DIbawa ke Ranah Hukum)

Sebelumnya pasangan calon Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi akan melaporkan Idris-Pradi ke Polresta Depok. Pelaporan tersebut berkaitan dengan spanduk 'Satu Kelurahan Satu Gereja'. Spanduk tersebut diduga dibuat tim sukses (timses) Idris-Pradi untuk menyudutkan Dimas-Babai.

Rencananya laporan akan dilakukan Senin (9/11). "Ini kampanye hitam. Kami tak pernah membuat spanduk seperti itu. Mereka bahkan menyebarkannya dengan memposting foto spanduk tersebut di media sosial," kata Babai Suhaimi, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad, (8/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement