Jumat 06 Nov 2015 18:31 WIB

Polri Diminta tak Sibuk Kontrol Kritik Terhadap Presiden

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Surat Edaran (SE) Ujaran Kebencian yang dikeluarkan Kapolri tak ada untungnya bagi publik. Sebab SE tersebut malah membungkam kebebasan berpendapat.

Terkait masih adanya konflik bermuatan SARA yang berupaya dicegah dengan SE tersebut, Dahnil mengatakan, kalau ada hate speech atau provokasi sebenarnya bisa ditangani dengan undang-undang yang sudah ada. "Bisa pakai KUHP jadi tak perlu ada SE lagi," katanya, Jumat, (6/11).

Fokus Polri, terang Dahnil, seharusnya pada tindakan pidato kebencian yang menebar sikap antitoleransi terhadap kelompok lain, dan penistaan agama. "Jangan malah sibuk mengontrol kritik terhadap Presiden," katanya.

DPR, ujar dia, seharusnya mendesak Kapolri untuk mencabut SE itu. Apalagi DPR menjadi simbol demokrasi makanya DPR harus mendesak Kapolri untuk mencabut  SE tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement