Kamis 05 Nov 2015 11:32 WIB

Fahira Idris: Ahok Harus Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah

Fahira Idris
Foto: dokpri
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus membangun fasilitas pengolahan sampah untuk menanggulangi persoalan sampah Ibu Kota.

"Harusnya, dengan APBD yang cukup besar, tiap wilayah administrasi di Jakarta masing-masing sudah punya TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) yang dilengkapi dengan alat sampah terpadu 'Intermediate Treatment Facility' atau ITF (fasilitas pengolahan sampah) untuk mengurangi jumlah sampah sebelum masuk ke TPST," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11).

Baca Juga

Dia mengatakan ITF bisa mengurangi jumlah sampah dengan diubah sebagai energi alternatif dan pupuk kompos sebelum masuk ke pembuangan akhir. "Hampir semua kota-kota di dunia itu sudah ada bangunan ITF. Jangan bayangkan lokasinya seperti lautan sampah. Bangunannya seperti pabrik, tertutup, rapi, modern dan peralatannya canggih dan pastinya tidak menyebarkan bau. Dan ini belum ada di Jakarta," kata Fahira.

Ia juga menambahkan Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut harus mengevaluasi kebijakan terkait pengelolaan sampah di Jakarta. Fahira menginginkan pengelolaan persoalan sampah Jakarta harus ditangani secara serius seperti penanganan banjir dan macet di Ibu Kota.

"Untuk sampah, saya belum melihat ada terobosan baru dari gubernur yang sekarang. Padahal sampah di Jakarta ini, jika tak dikelola dengan baik bisa jadi bencana nasional. Cobalah Pemprov DKI introspeksi kebijakannya soal sampah," tukasnya.

Ratusan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI dihadang oleh sejumlah warga dan organisasi masyarakat di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, saat akan membuang sampah di TPST Bantargebang, beberapa waktu lalu.

Warga mengeluhkan bau tidak sedap dari truk sampah yang melintas dan mengklaim jalan rusak karena terus dilalui truk Dinas Kebersihan DKI. Kejadian tersebut membuat Gubernur DKI marah dan akan membawa permasalahan ke jalur hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement