Rabu 04 Nov 2015 18:04 WIB

KPK Konfirmasi Hubungan Mulyadi dan Dewie YL

Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mengonfirmasi hubungan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi dan anggota Komisi VII dari fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.

"Saya sekadar memimpin rapat, saat itu Bu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi (sama penyidik) apa saya memimpin rapat, (saya jawab) iya," kata Mulyadie seusai diperiksa KPK sekitar enam jam di gedung KPK, Rabu (4/11).

Dewie menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohiduro (PLTHMH) di kabupaten Deiyai Papua tahun anggaran 2016.

"Saya memimpin rapat, ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR," tambah Mulyadi.

Namun Mulyadi enggan mengatakan mengenai pembahasan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohiduro (PLTHMH) di kabupaten Deiyai Papua itu lebih lanjut.

Berdasarkan laman pribadi Dewie, ia pernah menerima rombongan dari Deiyai pada April 2015 lalu. Mereka mengadu mengenai kebutuhan listrik di wilayah tersebut dan Dewie mendesak ada solusi dalam bentuk energi baru terbarukan.

Dewie Yasin Limpo ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK di bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 20 Oktober 2015 lalu.

Dewie beserta asistennya Bambang Wahyu Hadi dan sekretaris pribadinya bernama Rinelda Bandaso diduga menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Deiyai bernama Irenius Adi. Setiadi dan Irenius ditangkap petugas KPK di satu rumah makan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Suap diberikan untuk memuluskan proyek PLTMH yang bernilai sekitar Rp50 miliar rupiah agar masuk di APBN 2016. Saat penangkapan ditemukan uang 177.700 dolar Singapura yang merupakan bagian pemberian pertama sebesar 50 persen dari nilai "commitment fee".

Bambang, menurut KPK berperan aktif seolah-olah mewakili Dewie dengan Rienelda untuk menentukan nilai komitmen sebesar 7 persen dari total proyek.

Proyek itu merupakan bagian dari proyek unggulan pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang diluncurkan pada 4 Mei lalu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement