Selasa 27 Oct 2015 15:29 WIB

TNI Selidiki Pertemuan Arzeti Bilbina dan Dandim Sidoarjo

Arzeti Bilbina
Arzeti Bilbina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyatakan sedang menyelidiki pertemuan antara Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya dengan anggota DPR Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Jawa Timur, Ahad (25/10).

"Kejadian yang melibatkan Dandim Sidoarjo Letkol Kav RIW dan saudari AB yang terjadi di Malang, sampai saat ini Denpom TNI AD Malang masih melakukan penyelidikan secara mendalam kepada Letkol Kav RIV," kata Kapuspen TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10).

Mabes TNI, kata dia, belum bisa memastikan apakah Letkol Rizeki melakukan pelanggaran atau bertindak lalai. TNI sendiri menerapkan asap praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

"Masalah ini akan ditangani serius sampai tuntas. TNI tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang salah dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Tatang.

Menurut dia, jika terbukti melanggar, sanksi yang akan diberikan kepada Rizeki pun tergantung dari tingkat kesalahannya.

"Yang jelas hukuman terhadap seorang oknum prajurit TNI yang melakukan pelanggaran akan jauh lebih berat hingga pemecatan. Kita kawal dan tunggu hasil penyelidikannya, Insya Allah seandainya sudah diperoleh hasil penyelidikannya kita akan sampaikan secara transparan ke publik," jelas Kapuspen.

Ia menjelaskan kronologis peristiwa itu yang berawal dari laporan tentang keberadaan anggota TNI bersama wanita yang berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang. Kemudian, laporan itu disampaikan kepada Denpom Divisi 2 Kostrad karena kedudukannya dekat dengan lokasi hotel tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Denpom-2 Divisi I Kostrad pada Ahad (25/10) pukul 14.00 WIB didapati seorang perwira TNI AD bersama seorang wanita yang diketahui bernama AB," jelasnya.

Denpom Divisi 2 Kostrad kemudian melimpahkan hasil temuan kepada Denpom Malang karena tidak dapat melakukan proses penyelidikan lanjutan.

"Kalau anggota TNI ada indikasi pelanggaran kewajiban, TNI melakukan penyidikan dan penyelidikan," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement