Kamis 22 Oct 2015 04:50 WIB

'Pansus Pelindo Rawan Politisasi'

Peniliti Senior LIPI, Siti Zuhro
Foto: Mgrol52
Peniliti Senior LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan Panitia Khusus Angket Pelindo II rawan menjadi ajang politisasi. Siti mengaku dirinya tidak setuju dengan pembentukannya.

"Seharusnya jika memang DPR melihat adanya persoalan hukum di Pelindo II maka biarkan itu diselesaikan secara hukum dan DPR tinggal melakukan pengawasan," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (21/10).

Ia menjelaskan, masalah di Pelindo II seharusnya masuk pada ranah hukum tidak ada kasus hukum yang bisa diselesaikan dalam ranah politik. Ia menilai, posisi DPR seharusnya ikut memberikan pengawasan terhadap jalannya proses hukum.

"Kalau menurut saya ranah hukum, ranah hukum utuh. DPR ikut memberikan pengawasan, lakukan pengawasan," ujarnya.

Siti menilai masuknya unsur politik pada wilayah hukum dikhawatirkan nantinya Pansus Pelindo II hanya dijadikan untuk kepentingan politik saja. Dia mencontohkan bagaimana Pansus Century yang tidak jelas ujungnya, sehingga DPR seharusnya menyerahkan masalah Pelindo II ke ranah hukum saja dan DPR melalui Komisi III melakukan pengawasan.

"Ranah hukum melalui Komisi III DPR lakukan pengawasan, bukan panja, pansus," katanya.

Siti juga menilai bahwa dengan dibentuknya Pansus Pelindo II maka kinerja pemerintah secara keseluruhan terganggu. Bahkan, sebutnya, konsetrasi DPR dalam melakukan pengawasan, legislasi dan membuat anggaran juga terganggu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement