REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kantor Gubernur Jambi, Provinsi Jambi, Selasa, ricuh dan mengakibatkan tiga mahasiswa luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
Koordinator Aksi demo, Novan, ketika ditemui di rumah sakit setempat mengatakan, kericuhan bermula ketika mahasiswa berniat menyegel kantor Gubernur Jambi, namun dihalangi polisi yang mengamankan jalannya aksi.
"Jadi tadi kami mau segel kantor gubernur, tapi dihalangi polisi, di situlah kami dipukul-pukul, tiga kawan kami semuanya luka parah di kepala dan bibir," kata Novan.
Novan mengatakan, tiga mahasiswa yang mengalami luka hingga banyak mengeluarkan darah itu terkena pukulan tongkat polisi yang berjaga. Usai bentrok tiga mahasiswa IAIN Jambi itu, yakni Ilham, Deden dan Hasbullah langsung dilarikan ke rumah sakit Raden Mattaher Jambi.
Sebelum bentrok, mahasiswa berorasi dan mengkritik satu tahun kepemimpinan Presiden/ Wakil Presiden, Jokowi-JK yang dinilai belum mampu mensejahterahkan rakyat. Pendemo meminta dan mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menstabilkan nilai tukar rupiah, menolak impor pangan dan wujudkan kedaulatan pangan serta cabut izin perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.
Selain itu, pendemo juga meminta pemerintah memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya untuk masyarakat tidak mampu dan perkuat pendidikan agama dan pendidikan Pancasila disetiap level pendidikan.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta pemerintah mewujudkan kedamaian beragama, dimana negara harus menjamin hak beragama setiap warga negara dan usut tuntas kasus atas nama agama khususnya di Tolikara, Papua dan Singkil, Aceh.
Puluhan mahasiswa PMII itu juga minta pemerintahan Jokowi-JK segera menurunkan harga BBM, batasi tenaga kerja asing serta hilangkan arogansi aparat keamanan. "Permasalahan-permasalahan yang dihadapi Indonesia harus diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bersifat jangka panjang," kata pendemo.