Selasa 20 Oct 2015 01:23 WIB

Sedikitnya 600 Tayangan TV Bermasalah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
KPID
Foto: bisnisjabar
KPID

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tayangan Televisi nasional maupun lokal di Indonesia, masih banyak melakukan pelanggaran yakni dengan mempertontonkan hedonisme, kekerasan, pornografi, hingga melanggar norma kesopanan.

Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, selama lima bulan terakhir KPID Jabar menemukan 600 indikasi pelanggaran.

"Perbulan, rata-rata kami menerima 40 laporan. Dari mulai tayangan berbau kata-kata kasar, berbau pornografi tak di blur, sampai melanggar norma kesopanan. Dari jumlah 600 itu, 400 diberikan teguran," ujar Dedeh kepada Republika, Senin (19/10).

Setelah memberi teguran, KPID akan melihat sejauh mana hal tersebut berpengaruh pada program tayangan televisi. Ia mencontohkan tayangan YKS (Yuk Kita Smile) yang telah diberhentikan. Selain itu, program Insert di Trans TV juga sering mendapatkan teguran.

Dedeh mengatakan, KPID Jabar sudah memiliki alat untuk memantau isi siaran.  Alat tersebut, bisa memantau setiap ada pelanggaran. Rata-rata, tayangan tersebut melanggar cara berpakaian, norma kesopanan, kekerasan, hedonis dan menceritakan kejelekkan orang lain.

"Selain Insert, program Rumpies No Secret juga banyak melanggar. Bahkan, tayangan yang menceritakan kehidupan Rafi juga banyak di protes," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement